Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Berbasis Nilai–Nilai Syariah pada Mitra Usaha Peternakan Ayam Modern (Studi Kasus di PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Cabang Teluk Sejuah Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu)

Authors

  • Beti Suntia Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Falah Air Molek Author
  • Viras Alti Pidola Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Falah Air Molek Author
  • Muhammad Apis Daulay Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Falah Air Molek Author

Keywords:

Corporate Social Responsibility (CSR), Nilai-Nilai Syariah, Keseimbangan Sosial, Keseimbangan Lingkungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis nilai-nilai syariah terhadap keseimbangan sosial dan lingkungan pada Mitra Usaha Peternakan Ayam Modern PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Cabang Teluk Sejuah, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat implementasinya, serta menganalisis kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap Ketua Mitra Usaha, Sekretaris Mitra Usaha, pekerja peternakan, tokoh masyarakat, dan masyarakat sekitar. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CSR di Mitra Usaha Peternakan Ayam Modern PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Cabang Teluk Sejuah telah dilaksanakan melalui program pemberdayaan masyarakat, penerapan nilai keadilan (al-’adl), amanah, kepedulian sosial (ta’awun), peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta tanggung jawab terhadap lingkungan. Faktor pendukung implementasi CSR meliputi komitmen perusahaan, kerja sama dengan masyarakat dan pemerintah desa, serta partisipasi pekerja. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan anggaran, kendala komunikasi, dan kendala teknis operasional. Upaya yang dilakukan perusahaan antara lain evaluasi program, peningkatan komunikasi, perbaikan pengelolaan lingkungan, dan pengembangan program CSR secara berkelanjutan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi CSR telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yaitu keadilan, amanah, kemaslahatan, kepedulian sosial, dan tanggung jawab lingkungan sehingga mampu mendukung terciptanya keseimbangan sosial dan lingkungan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

AAdrai, R., & Perkasa, D. H. (2024). Penerapan etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam International Human Resources Management. Jurnal Manajemen dan Bisnis Madani, 6(2), 68–85. https://doi.org/10.51353/jmbm.v6i2.950

Albloushi, B., Alharmoodi, A., Jabeen, F., Mehmood, K., & Farouk, S. (2023). Total quality management practices and corporate sustainable development in manufacturing companies: The mediating role of green innovation. Management Research Review, 46(1), 20–45. https://doi.org/10.1108/MRR-03-2021-0194

Disemadi, H. S., & Prananingtyas, P. (2020). Kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai strategi hukum dalam pemberdayaan masyarakat di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 4(1), 1–16. https://doi.org/10.25072/jwy.v4i1.328

Elkington, J. (1997). Cannibals with forks: The triple bottom line of 21st century business. Capstone Publishing.

Hawari, F. I., & Fadhillah, N. (2023). Mengintegrasikan nilai-nilai agama Islam dalam praktik manajemen perusahaan. Jurnal Ekonomi dan Manajemen Islam, 1(5).

Kartikasari, I. G., Kurniati, R. R., & Zuraida, D. (2020). Corporate Social Responsibility terhadap kemaslahatan stakeholder perspektif maqashid syariah pada Bank Muamalat Cabang Malang. Jurnal Administrasi Bisnis, 9(2), 154–160.

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

Msosa, S. K., & Govender, J. P. (2019). Environmental impact and CSR responsibilities. In S. Idowu & R. Schmidpeter (Eds.), Opportunities and Pitfalls of Corporate Social Responsibility (pp. 151–168). Springer. https://doi.org/10.1007/978-3-030-15676-0_9

Muchlis, S. (2021). Corporate Social Responsibility (CSR) berbasis maqashid syariah. Alauddin University Press.

Purohit, N. (2025). The role of Corporate Social Responsibility (CSR) in reducing environmental impact. Idealistic Journal of Advanced Research in Progressive Spectrums (IJARPS), 4(1), 47–56.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Wirba, A. V. (2024). Corporate Social Responsibility (CSR): The role of government in promoting CSR. Journal of the Knowledge Economy, 15, 7428–7454. https://doi.org/10.1007/s13132-023-01542-0

Yang, S.-L. (2016). Corporate Social Responsibility and an enterprise's operational efficiency: Considering competitor's strategies and the perspectives of long-term engagement. Quality & Quantity, 50(6), 2553–2569. https://doi.org/10.1007/s11135-015-0276-z

Yusuf, M. Y. (2017). Islamic Corporate Social Responsibility (I-CSR) pada lembaga keuangan syariah: Teori dan praktik. Kencana.

Downloads

Published

2026-07-19

How to Cite

Implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) Berbasis Nilai–Nilai Syariah pada Mitra Usaha Peternakan Ayam Modern (Studi Kasus di PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) Cabang Teluk Sejuah Kecamatan Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu). (2026). JES: Jurnal Ekonomi Dan Sosial, 1(4), 244-250. https://journal.lenteramulia.org/index.php/jes/article/view/299