Perempuan sebagai Agen Perubahan: Perspektif Islam dan Teori Sosial Modern
Keywords:
Islam, Teori Sosial Modern, Perempuan, Agen Perubahan, Transformasi SosialAbstract
Perempuan memiliki posisi strategis dalam dinamika perubahan sosial, baik dalam konteks masyarakat tradisional maupun modern. Dalam sejarah peradaban manusia, perempuan kerap diposisikan sebagai pihak subordinat, namun dalam berbagai fase sejarah mereka tampil sebagai agen perubahan yang signifikan. Tulisan ini bertujuan mengkaji peran perempuan sebagai agen perubahan melalui dua perspektif utama: perspektif Islam dan teori sosial modern.
Dalam perspektif Islam, perempuan ditempatkan sebagai makhluk yang setara secara spiritual dan moral dengan laki-laki, dengan tanggung jawab sosial yang sama dalam amar ma’ruf nahi munkar. Sementara itu, teori sosial modern menjelaskan bagaimana perempuan bisa beradaptasi dengan struktur sosial dan menciptakan transformasi. Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi literatur, jurnal ini menunjukkan bahwa Islam dan teori sosial modern memiliki titik temu dalam pengakuan terhadap kapasitas perempuan sebagai subjek aktif perubahan. Integrasi keduanya memberikan kerangka konseptual yang komprehensif untuk memahami peran perempuan dalam transformasi masyarakat kontemporer.
Downloads
References
Al-Qur’an. Q.S. Al-Hujurat: 13.
———. Q.S. At-Taubah: 71.
Ismail, Zaky. “Perempuan dan Politik pada Masa Awal Islam (Studi tentang Peran Sosial dan Politik Perempuan pada Masa Rasulullah).” Jurnal Review Politik 6, no. 1 (2016).
Izziyana, Wafda Vivid. “Pendekatan Feminisme dalam Studi Hukum Islam.” Jurnal Pendidikan Islam 2, no. 1 (2017).
Lewin, Kurt Lewin. “Frontiers in Group Dynamics.” Human Relations 1, no. 1 (1947): 5–41.
Ritzer, George, dan Douglas J. Goodman. Teori Sosiologi: Dari Teori Sosiologi Klasik sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Diterjemahkan oleh Nurhadi. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2012.
Rusti, Dinda Dinanti, Nur Jamilah Sari, dan Herlini Puspika Sari. “Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan dalam Perspektif Tafsir Tarbawi QS. At-Taubah Ayat 71 terhadap Tantangan di Era Modern.” Al-Mau’izhoh: Jurnal Pendidikan Agama Islam 7, no. 2 (2025).
Siregar, Rika Rezky, dan M. Jamil. “Konsep Multikulturalisme dalam Surah Al-Hujurat Ayat 13 Perspektif Tafsir Ibnu Katsir.” Jurnal Semiotika Kajian Ilmu Al-Quran dan Tafsir 4, no. 1 (2024).
Siswadi, Gede Agus. “Perempuan Merdeka dalam Perspektif Feminisme Eksistensialis Simone de Beauvoir.” Jurnal Penalaran Riset 1, no. 1 (2022).
Susilo, Suko. “Kontribusi Perempuan dalam Pembaharuan Sistem Sosial di Masa Nabi Muhammad Perspektif Anthony Giddens.” Jurnal Agama dan Perubahan Sosial 7, no. 1 (2023).
Tualeka, M. Wahid Nur. “Teori Konflik Sosiologi Klasik dan Modern.” Jurnal Al-Hikmah 3, no. 1 (2017).
Wibowo, Guntur Arie, Chairuddin, Aulia Rahman, dan Riyadi. “Kesetaraan Gender: Sebuah Tinjauan Teori Feminisme.” Seuneubok Lada Jurnal Ilmu-Ilmu Sejarah Sosial Budaya dan Kependidikan 9, no. 2 (2022).
Wildan, Adam Has. “Anak Perempuan sebagai Agen Perubahan: Analisis Multidimensi dari Perspektif Agama, Feminisme, dan Realitas Sosial.” Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam 25, no. 1 (2025).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muttaqin Hidayahtullah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










