Analisis Penerapan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Pembiayaan Kue Tradisional Sarikung Pada Bank Sulselbar Selayar

Authors

  • Anisa Universitas Muhammadiyah Makassar Author
  • Hasanuddin Universitas Muhammadiyah Makassar Author
  • Abdul Malik Universitas Muhammadiyah Makassar Author

Keywords:

Sharia Economic Law, Sharia Financing, MSMEs, Traditional Sarikung Cake, Bank Sulselbar Selayar

Abstract

Penelitian ini dilator belakangi oleh kondisi perekonomian Kepulauan Selayar yang bergantung pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya usaha kue tradisional Sarikung yang dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat lokal. Keterbatasan modal menjadi hambatan utama pelaku usaha untuk meningkatkan kapasitas produksi. Bank Sulselbar Syariah Cabang Selayar hadir sebagai lembaga keuangan yang menyalurkan pembiayaan berbasis prinsip syariah, namun dalam implementasinya masih terdapat kesenjangan antara ketentuan normatif hukum ekonomi syariah dengan praktik nyata di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk: menganalisis penerapan prinsip hukum ekonomi syariah dalam praktik pembiayaan usaha kue tradisional Sarikung pada Bank Sulselbar Syariah Cabang Selayar; dan  mengidentifikasi hambatan dalam penerapan prinsip hukum ekonomi syariah serta dampaknya terhadap keberlanjutan usaha Sarikung di Kepulauan Selayar. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara semi-terstruktur, observasi, dan dokumentasi terhadap enam narasumber yang terdiri atas pihak lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dan akademisi/tokoh agama lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Bank Sulselbar Selayar telah menerapkan akad murabahah sebagai akad utama dalam pembiayaan Sarikung dengan prosedur pengajuan yang mengacu pada prinsip transparansi dan keadilan; namun penerapan akad mudharabah dan musyarakah masih terbatas karena rendahnya literasi keuangan syariah pelaku usaha; Hambatan utama mencakup keterbatasan literasi keuangan syariah, kendala geografis kepulauan, persyaratan jaminan yang memberatkan usaha mikro, serta minimnya sosialisasi akad syariah di masyarakat. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan edukasi keuangan syariah, perluasan layanan digital, dan pengembangan skema pembiayaan tanpa agunan berbasis komunitas.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qur’an dan Terjemahannya (QS. Al-Baqarah: 275). (Jakarta), Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019.

Al-Qur’an dan Terjemahannya (QS. An-Nisa: 29). (Jakarta), Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, 2019.

Abdillah & Baidhowi. (2025). Prinsip Dasar Hukum Ekonomi Syariah. Hukum Ekonomi Syariah, 2(2), 205–216. https://www.researchgate.net/profile/Sada-Pustaka/publication/372563022_HUKUM_EKONOMI_SYARIAH

Afdhal, A., Fakhrurozi, M., Syamsurizal, S., Zulfikri, R. R., Mursal, M., Jauhari, B., & Saidy, E. N. (2024). Sistem Ekonomi Islam. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah.

Almakki, H. M. A. (2025). Kesenjangan Literasi Keuangan Syariah dan Praktik UMKM: Studi Kualitatif pada Pelaku Usaha di Kabupaten Tabalong. Waralaba: Journal of Economics and Business, 2(2).

Aminullah, M. A. P., Limbong, K. N., & Harahap, M. I. (2025). Prinsip Keadilan dan Transparansi dalam Sistem Pembiayaan Bank Syariah untuk Kemaslahatan Umat. INTERNATIONAL, Journal of Sharia Business Management, 4(4), 102–115.

Anggraeni, D., & Pratomo, W. B. (2023). Dampak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap Kelangsungan Sektor Jasa Keuangan Khususnya Sektor Lembaga Pembiayaan. Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 5(12).

Angriani, Y., dkk. (2025). Tafsir Ayat-Ayat Jual Beli dalam Perspektif Ekonomi Syariah Modern. PARETO: Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 8(2), 29–40.

Aprianti, P. (2023). Pemberdayaan Masyarakat dalam Pewarisan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Pembuatan Kue Tradisional di Pekon Sumur Jaya Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat [Skripsi]. UIN Raden Intan Lampung.

Arafah, W., dkk. (2025). Strategi Pembangunan Ekonomi Pesisir bagi Pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Berseri.

Assagaf, M., dkk. (2024). Makanan Tradisional. Kamiya Jaya Aquatic.

Chairun, A. M. (2022). Penerapan Prinsip Kehati-Hatian dalam Pengaturan Hak Klaim Asuransi Proteksi Pembiayaan (Studi Kasus di PT. Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar) [Skripsi]. Universitas Hasanuddin.

Christy, N., & Nisa, F. L. (2024). Analisis Peran Masyarakat dalam Implementasi Prinsip Syariah melalui Transaksi Keuangan Syariah. SHARE: Sharia Economic Review, 1(01), 12–19.

Danambar, M. C., Jemadu, Y. J. M., & Setiady, T. (2024). Tinjauan Yuridis dan Normatif: Optimalisasi Akad Murabahah dalam Perbankan Syariah Berdasarkan Undang-Undang Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008. Jurnal Masharif Al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, 9(3).

Djazuli, R. A., dkk. (2025). Manajemen Pemasaran Pertanian. UMG Press.

Fadilah, N., Ardiansyah, M. Y., & Firdaus, M. (2025). Integrasi Prinsip Good Corporate Governance dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kepercayaan Publik pada Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 7(1), 134–149.

Fatwa, I. A. (2024). Analisis Konsep Keadilan dalam Sistem Perbankan Syariah: Studi Kasus Implementasi Akad Murabahah di Bank Syariah Indonesia. Sahmiyya: Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 389–397.

Fauzi, H. R., & Latif, N. (2025). Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Syariah terhadap Minat Masyarakat Sulawesi Selatan dalam Menggunakan Produk Perbankan Syariah. Jurnal Inovasi Keuangan dan Manajemen, 6(1), 43. https://ijurnal.com/1/index.php/jikm/article/view/561/524

Habib, M. A. F., Suryaputra, M., & Diniati, B. T. (2022). Peningkatan Efektivitas Jalur Transportasi melalui Pembangunan Glass Ball Station sebagai Pendukung Pemerataan Ekonomi Sekaligus sebagai Ikon Wisata Baru Indonesia. TOBA: Journal of Tourism, Hospitality and Destination, 1(2), 51–58. https://doi.org/10.55123/toba.v1i2.367

Hadijah. (2025). Peran Bank Sulselbar dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM): Studi pada Bank Sulselbar Cabang Masamba Kabupaten Luwu Utara [Skripsi]. Universitas Islam Negeri Palopo.

Hardana, A. (2022). Implementasi Akad Murabahah untuk Pembiayaan Modal Usaha di Bank Syariah Indonesia Sipirok. Jurnal Pengabdian Masyarakat: Pemberdayaan, Inovasi dan Perubahan, 2(4), 140–149.

Haryani, D. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah terhadap Pengembangan Usaha Anyaman Rumbai di Desa Sidang Mas Banyuasin III Kabupaten Banyuasin. Jurnal Ilmiah Administrasi dan Sosial, 17(2), 76–88.

Iskandar, I. (2025). Penguatan Ekonomi Syariah melalui Keuangan Sosial Islam. Al-Haramain.

Judijanto, L., dkk. (2025). Ekonomi Syariah: Teori dan Penerapannya di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Latif, C. A. (2020). Pembiayaan Mudharabah dan Pembiayaan Musyarakah di Perbankan Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah, 2(1), 9–22.

Makkulau, A. R., & Abdullah, M. W. (2017). Penerapan Prinsip Syariah dalam Akad Pembiayaan Murabahah pada Bank Muamalat. Jurnal Iqtisaduna, 3(1), 60–78.

Maria, V., Situmeang, T., & Ardana, R. F. (2024). Strategi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Berbasis Ekonomi Kreatif di Kecamatan Serang, Kabupaten Serang. Sammajiva: Jurnal Penelitian Bisnis dan Manajemen, 2(2), 12–36.

Melani, A. N. (2024). Esensi Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk Memperkuat Ketahanan Ekonomi Masyarakat (Studi Kasus pada UMKM Kerupuk Rambak ANIMA Desa Kaliwadas Kecamatan Bumiayu) [Skripsi]. Universitas Islam Negeri (UIN) Prof. KH Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Melanta, N., & Syarif, D. (2025). SLR: Peran Lembaga Keuangan Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Lokal di Indonesia. Jurnal Tabarru': Islamic Banking and Finance, 8(1), 345–357.

Millah, A. N. N., Wasturedana, M. R., & Qolbi, S. A. (2025). Implementasi Pembiayaan Murabahah Bank Syariah di Indonesia. Journal Central Publisher, 3(3), 3397–3407.

Monoarfa, H., & Juliana, M. E. (2025). Falsafah dan Praktik Bisnis Islami: Dari Rasulullah Hingga Era Digital. Ranka Publishing.

Muchtar, M. (2021). Analisis Risiko Akad Murabahah di Perbankan Syariah. Info Artha, 5(1), 67–74.

Mulawarman, A. D., dkk. (2025). Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk Pembiayaan Pertanian. PT. RajaGrafindo Persada-Rajawali Pers.

Muzan, A., & Amri, D. P. (2025). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah terhadap Pemanfaatan Lembaga Keuangan Syariah: UMKM di Kualu Nenas. IBF: Islamic Business and Finance, 6(2), 159–180.

Ningrum, L. N. C. K. (2025). Peran Pembiayaan dalam Mendorong Pengembangan UMKM di Desa Sumbergede: Studi Kasus Bank Aman Syariah Sekampung [Skripsi]. IAIN Metro.

Nisa, F. L. (2025). Tata Kelola Keuangan dan Literasi Syariah untuk UMKM. Thalibul Ilmi Publishing & Education.

Nurmah, N. (2022). Implementasi Kebijakan Rescheduling, Reconditioning, dan Restructuring sebagai Upaya Penyelesaian Pembiayaan UMKM Bermasalah Akibat Pandemi Covid-19 Menurut Perspektif Ekonomi Islam: Studi pada BMT Assyafi'iyah Kotagajah [Disertasi]. UIN Raden Intan Lampung.

Pratama, G. (2021). Konsep Dasar Pembiayaan Bank Syariah. Dalam Teori dan Praktik Manajemen Bank Syariah Indonesia (hlm. 212).

Putra, A. A. (2025). Analisis Dampak Pariwisata terhadap Kehidupan Sosial, Ekonomi dan Lingkungan Masyarakat Sekitar Pantai Sunari di Kabupaten Kepulauan Selayar [Skripsi]. Universitas Hasanuddin.

Putri, R. W. S., dkk. (2026). Efektivitas Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah terhadap Pemberdayaan UMKM. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 2(1), 44–54.

Riris, P. (2025). Peran Pembiayaan Syariah dalam Mengembangkan UMKM: Studi pada BPRS Lampung Barat [Skripsi]. UIN Raden Intan Lampung.

Saidy, E. N. (2025). Rekonseptualisasi Peran Intermediasi Perbankan Syariah dalam Pemberdayaan Ekonomi Umat: Tinjauan Sistematis Pendekatan Pembiayaan Mikro di Indonesia. Sipakainge: Inovasi Penelitian, Karya Ilmiah, dan Pengembangan (Islamic Science), 3(3), 106–144.

Safitri, M. R., Dewi, R. K., & Fitmawati. (2024). Pengaruh Pelatihan Literasi Keuangan dan Teknologi Informasi terhadap Pengembangan UMKM [Skripsi]. Institut Agama Islam Negeri Curup.

Safwan. (2025). Analisis Implementasi Akad-Akad Syariah dalam Transaksi Bisnis UMKM terhadap Keberlanjutan Usaha: Studi Kasus UMKM Kota Sigli. HEI EMA: Jurnal Riset Hukum, Ekonomi Islam, Ekonomi, Manajemen dan Akuntansi, 4(2), 90–101.

Salsabila, N. R., Hidayatullah, A. D., & Hussin, N. S. (2023). Bank Syariah sebagai Alternatif Pembiayaan untuk Meningkatkan Ekonomi Umat. Jurnal Ekonomi Islam, 14(1), 96–114.

Sangker, A. K. (2021). Implementasi Akad Pembiayaan Mudharabah dalam Bank Syariah: Perspektif Fatwa DSN-MUI No: 07/DSN-MUI/IV/2000 [Skripsi]. IAIN Parepare.

Sardari, A. A., & Rinaldy, A. (2025). Perbandingan Konseptual dan Praktis antara Akad Musyarakah dan Mudharabah dalam Pembiayaan Syariah: Telaah Risiko dan Nilai Keadilan. Maqrizi: Journal of Economics and Islamic Economics, 5(1), 75–95.

Setiawan, R. (2022). Bagi Hasil pada Pembiayaan Musyarakah dan Mudharabah di Bank Syariah sesuai Syariah Islam. MARGIN: Journal of Islamic Banking, 2(2), 133–143.

Siregar, M., & Roji, P. (2023). Peluang Implementasi Akad Mudharabah untuk Pembiayaan pada UMKM di Kecamatan Saipar Dolok Hole [Skripsi]. UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.

Subaweh, I. (2025). Perbankan Syariah: Prinsip dan Operasional. PT Bukuloka Literasi Bangsa.

Uska, D. (2025). Implementasi Akad dalam Perbankan Syariah di Indonesia: Studi Literatur terhadap Prinsip Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah. An Nawawi, 5(2), 143–158.

Usman, R. (2022). Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia. Sinar Grafika.

Wanma, A. T., Fadhillah, P., & Haris, D. O. P. (2025). Analisis Keuangan untuk Kelayakan Investasi Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo pada PT. Bank Sulselbar Cabang Sengkang Menggunakan RGEC dan Rasio Keuangan. ACE: Accounting Research Journal, 5(1), 63–70.

Yazid, M. H. (2025). Mengurai Hubungan Literasi Keuangan dan Pembiayaan UMKM: Studi Kasus Transformasi Ekonomi Mikro. Journal of Sharia Economics, Banking and Accounting, 2(2), 79–92. https://doi.org/10.52620/jseba.v2i2.175

Downloads

Published

2026-07-25

How to Cite

Analisis Penerapan Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Praktik Pembiayaan Kue Tradisional Sarikung Pada Bank Sulselbar Selayar. (2026). RUMI: Rumah Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 1(3), 1074-1086. https://journal.lenteramulia.org/index.php/rumi/article/view/319