Analisi Yuridis terhadap Pembatalan Keputusan Tata Usaha Negara oleh PTUN: Menelaah Alasan Hukum yang Digunakan Hakim dalam Membatalkan KTUN
Keywords:
Cancellation of KTUN, PTUN, State Administrative Law, Legal Reasons, AUPBAbstract
The annulment of State Administrative Decisions (KTUN) by the State Administrative Court (PTUN) is a form of judicial oversight of government actions to ensure they remain within the legal corridor. This study aims to analyze the legal reasons used by judges in annulling KTUN. The research method used is normative legal research with a legal approach and a conceptual approach. The results of the study indicate that PTUN judges in annulling KTUN generally base their decisions on violations of applicable laws and regulations, general principles of good governance (AUPB), and defects in authority, procedures, and substance in the issuance of KTUN. Thus, the annulment of KTUN is an effort to guarantee legal protection for the public from arbitrary administrative actions..
Downloads
References
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Putusan atas Penerimaan Unsur Penyalahgunaan Wewenang.
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 1991 tentang Petunjuk Pelaksanaan Beberapa Ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
Artikel Jurnal
Aguw, Ervina Merianti, dkk. "Kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Terhadap Penyalahgunaan Wewenang Pejabat Pemerintahan".
Aji, Fellista Ersyta dan Laga Sugiarto. (2018). "Pemaknaan Perluasan Objek Sengketa Tata Usaha Negara yang Meliputi Tindakan Factual". Justiciabelen, Vol. 1 No. 1.
Asshiddiqie, Jimly. (2006). Format Kelembagaan Negara Dan Pergeseran Kekuasaan Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: FH UI Press.
Astawa, FI. Gde Pantja. (2024). "Konvergensi Hukum Administrasi Negara Terhadap Keputusan Tata Usaha Negara Yang Mengandung Unsur Hukum Perdata". LITIGASI, Vol. 25 No. 2.
Hadjon, Philipus M., dkk. (2011). Pengantar Hukum Administrasi Indonesia.
Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Hartati, Widya, dkk. (2024). "Pertanggungjawaban Hukum Pejabat Administrasi Negara Terhadap Keputusan Tata Usaha Negara Yang Dibatalkan Oleh Pengadilan Tata Usaha Negara". Parlementer, Vol. 1 No. 4.
Himawan, Mohammad Hilmi, dkk. (2022). "Ratio Decidendi Terhadap Amar Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara pada Perkara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Aparatur Sipil Negara Terpidana Korupsi". PATTIMURA Legal Journal, Vol. 1 No. 1.
ILS Law Firm. "Syarat Batal Keputusan Tata Usaha Negara". Tersedia secara online.
Indroharto. (1993). Usaha Memahami Undang-Undang tentang Peradilan Tata Usaha Negara (Buku I). Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Islami, Syafiq Ijlal, dkk. (2024). "Ratio Decidendi Putusan PTUN Nomor 25/G/2015/PTUN-Mdn Dalam Pengujian Wewenang Dalam Peradilan Tata Usaha Negara". Interdisciplinary Explorations in Research Journal, Vol. 2 No. 2.
Juwono, Inigo Putera Bagus. (2021). "Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Usaha Terhadap Pencabutan Izin Reklamasi oleh Pemerintah Daerah". Jurist-Diction, Vol. 4 No. 5.
Penu, Stephanie Angela dan Yohanes G. Tuba Helan. (2024). "Perluasan Kompetensi Pengadilan Tata Usaha Negara Dalam Mengadili Tindakan Faktual Pemerintah". Vol. 8 No. 12.
Rodding, Budiamin. (2017). "Keputusan Fiktif Negatif Dan Fiktif Positif Dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik". Tanjungpura Law Journal, Vol. 1 No. 1.
Sitorus, Grece Celina, dkk. (2025). "Keabsahan Keputusan Tata usaha negara menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986: Unsur Formil, Materil, Dan Batas Kewenangan Pejabat". Qonun: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, Vol. 9.
Wantu, F. M. (2014). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara. Reviva Cendekia.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Zahra Davika Mulyani, Muhammad Faiz Zakwan, Sheva Al-Hambra, Fathir Putra Maulud, Diva Raya Naysila Nada, Taufiq Alamsyah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










