Upaya Pelestarian Tradisi Cecah Inai dalam Upacara Pernikahan pada Masyarakat Melayu Desa Pengalihan
Keywords:
pelestarian budaya, Tradisi Cecah Inai, masyarakat Melayu, pernikahan adat, budaya Melayu.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pelestarian Tradisi Cecah Inai dalam upacara pernikahan masyarakat Melayu di Desa Pengalihan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Subjek penelitian terdiri atas tokoh adat, tokoh masyarakat, orang tua pengantin, dan tokoh pemuda yang dipilih secara purposive. Teknik engumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara semi terstruktur, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelestarian Tradisi Cecah Inai dilakukan melalui tiga aspek utama, yaitu perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan. Aspek perlindungan diwujudkan dengan mempertahankan pelaksanaan tradisi yang sudah ada secara turun temurun yang diwariskan dari generasi ke generasi. Aspek pengembangan dilakukan melalui partisipasi generasi muda, kegiatan dokumentasi, serta penyesuaian pelaksanaan tradisi terhadap perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Aspek pemanfaatan terlihat dari fungsi Tradisi Cecah Inai sebagai media pendidikan budaya, sarana pewarisan nilai sosial, serta penguat identitas budaya Melayu. Temuan penelitian menunjukkan bahwa Tradisi Cecah Inai masih terus dijaga keberlangsungannya dan memiliki kedudukan penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Melayu di Desa Pengalihan.
Downloads
References
Apriyanto, R. (2020). Bentuk Penyajian Tari Cecah Inai Dalam Pesta Perkawinan Di Kecamatan Rengat Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Jouurnal FBS Universitas Negeri Padang, 9(2).
Bakar, A. (2024). Makna Tradisi Cecah Inai dalam Perayaan Pernikahan di Natuna. Jurnal Tapak Melayu, 2. https://doi.org/https://doi.org/10.56783/tm.v1i02.245
Effendy, T. (2004). Tunjuk Ajar Melayu. Pekanbaru: Balai Kajian dan Pengembangan Budaya Melayu.
Geertz, C. (1973). The Interpretation of Cultures. New York: Basic Books.
Hobsbawm, E., & Ranger, T. (1983). The invention of tradition. Cambridge: Cambridge University Press.
Kadir, F. N. (2025). Konsep Kesakralan Tradisi Mandi Safar di Desa Air Hitam Laut perspektif Mircea Eliade. INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research Volume, 5, 8195–8208. https://doi.org/https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20682
Karmela, S. H., & Yanto, F. (2022). Tradisi Lokal dan Kehidupan Masyarakat Melayu Jambi di Kawasan Jambi Kota Seberang. Jurnal Ilmiah Dikdaya, 12(September), 341–347. https://doi.org/10.33087/dikdaya.v12i
Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1984). Qualitative data analysis: A sourcebook of new methods. Beverly Hills: Sage Publications.
Nirwan ll Yasin, FatonahNurdin, Desy Mayang Sari, Andi Fadliyah, Rahelia Sitorus, Irfan Pramudya P, R. N. O. (2025). Transformasi Adat Resam Pernikahan Melayu Jambi di Era Modern: Kajian Lapangan Tntang Pergeseran Nilai dan Makna Budaya di Desa Olak Kemang. 2(6), 1490–1495.
Riansyah. (2023). Tradisi Saprahan Bentuk Dari Keetaraan Dalam Masyarakat Melayu Sambas. JURNAL SENI DESAIN DAN BUDAYA VOLUME, 8(01), 1–7. https://doi.org/https://doi.org/10.36982/jsdb.v8i1.2822
Sedyawati, E. (2007). Keindonesiaan Dalam Budaya. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
Syarifuddin Adhitya Rol Asmi. (2020). Pergeseran Tata Cara Pelaksanaan Adat Pernikahan di Palembang 1990-2010 ( Shifts in Procedures for Implementing Traditional Marriages in Palembang 1990-2010 ). 21(2), 239–252. https://doi.org/10.20473/mozaik.v21i2.22816
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rizma Oktafiani, Tengku Ritawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










